Memimpikan Single Identity Number di Indonesia (bagian 1 )
11 Maret 2010
ummuyafi
Mari kita hitung berapa dokumen pribadi yang kita punyai saat ini. Dari kita lahir yaitu akte kelahiran, ikut posyandu ada kartu posyandu, pergi ke dokter ada kartu periksa, ke rumah sakit setiap rumah sakit ada rekam medis kita yang berbeda-beda, sekolah mempunyai nomor induk yang tiap tingkatan pendidikan berbeda juga nomornya, Kartu tanda penduduk ada sendiri nomor induk penduduknya, Surat Ijin Mengemudi nomernya sendiri lagi dan masih banyak lagi dokumen pribadi lainnya. Dari kesemua dokumen pribadi tersebut bila ditarik garis benang merah pasti ada kesamaan data yang disimpan didalamnya antara lain : nama, tempat lahir, tanggal lahir, jenis kelamin.
Dari hal terkecil saja yaitu diri kita, mengalamai redundunsi data yang begitu banyaknya, bisa jadi dalam pencatatan tersebut mengalami kesalahan dalam penulisan. Contohnya adalah nama suamiku Taufik Saleh, mengalami beberapa kekeliruan dalam penulisannya yaitu Taufiq Saleh, Taufik Soleh, Taufik Sholeh, Taufiq Sholeh. Bisa kita bayangkan bahwa disekitar kita ini ada ribuan database yang sebenarnya melakukan pencatatan hal yang sama dan pada kenyataanya malah sering timbul kesalahan.
Seandainya hanya ada satu nomor yang melekat pada diri kita dan semua database tadi terhubung maka kita akan merasakan kenyamanan karena kita tidak perlu menghapal banyak nomor yang berbeda dan tentu saja dijamin data kita tidak tercatat ganda dan data kita benar. Inilah konsep sederhana tentang Single Identify Number (SIN).
Entry Filed under: gov
Satu komentar Add your own
Tinggalkan Balasan
Trackback this post | Subscribe to comments via RSS Feed
1.
herry |
16 Juli 2010 pukul 9:14 am
yo emang agak ribet ya bu, kemana2 harus bawa banyak kartu.
pengennya bawa 1 kartu aja tp bisa buat macem² hahaha
salam
http://imherry.blogdetik.com
http://trackalbum.wordpress.com